Negosiasi SPBU Shell Beli BBM Impor dari Pertamina Masuk Tahap Final

Iqbal Dwi Purnama
SPBU Shell segera menyepakati pembelian BBM impor dari Pertamina. (Foto: Tangguh Yudha)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman mengatakan bahwa SPBU Shell segera menyepakati pembelian BBM impor dari Pertamina. Saat ini, pembahasan sudah masuk negosiasi final.

Menurut Laode, ada empat operator SPBU swasta sudah resmi menyetujui pembelian impor BBM lewat Pertamina untuk memenuhi stok hingga akhir tahun 2025. Adapun, BP-AKR sudah melakukan pengiriman sebanyak 2 kargo dan tengah dalam perjalanan 1 kargo lagi. 

Kemudian, Vivo dan Shell sudah menyetujui kontrak pembelian BBM. Sedangkan, Exxon tidak jadi membeli BBM dari Pertamina karena stoknya masih cukup hingga akhir tahun.

"Yang swasta sudah aman, jadi pada saat ini BP-AKR sudah 2 kargo menjelang 3 kargo, Vivo sudah, kemudian Shell sudah final negosiasi, Exxon mereka masih punya cadangan," ujarnya saat ditemui di Kompleks DPR RI, Senin (24/11/2025).

Laode mengatakan, saat ini kargo pengiriman BBM Shell tengah dalam persiapan pengisian sebelum bergerak menuju Indonesia. Ia belum merinci jumlah impor yang dilakukan Shell, namun dipastikan cukup untuk memenuhi stok hingga habis tahun 2025.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 26 Februari 2026, Lengkap Pertalite hingga Pertamax

Megapolitan
1 hari lalu

Terungkap, Pria Ngaku Jenderal yang Pukul Pegawai SPBU Hanya Pekerja Rental

Megapolitan
1 hari lalu

Momen Kapolres Metro Jaktim Interogasi Langsung Pria Ngaku Jenderal yang Pukul Pegawai SPBU

Nasional
2 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 25 Februari 2026 di SPBU Seluruh Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal