Nenek Saudah Dianiaya gegara Tolak Tambang Ilegal di Pasaman, DPR: Usut Tuntas!

Achmad Al Fiqri
Nenek Saudah korban penganiayaan di Pasaman masih menjalani perawatan medis setelah mengalami luka akibat kekerasan. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi XIII DPR Mafirion mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan penganiayaan dan pelanggaran HAM terhadap Nenek Saudah. Dia meminta negara harus hadir dalam membela Nenek Saudah.

Nenek Saudah dianiaya oleh orang tak dikenal di Nagari Padang Mantinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat. Aksi kekerasan itu diduga kuat berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal.

“Kasus ini harus dibawa ke pengadilan dan diselesaikan sampai tuntas. Semua pihak yang bersalah harus dihukum secara adil. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Negara harus hadir dan berpihak pada korban,” ujar Mafirion dalam keterangannya, dikutip Selasa (3/2/2026).

Mafirion menegaskan penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada satu pelaku semata. Berdasarkan telaah logika dan fakta di lapangan, dia meyakini peristiwa kekerasan yang dialami Nenek Saudah tak dilakukan oleh satu orang.

“Ini tidak boleh berhenti pada satu orang yang saat ini ditangkap. Tanah itu adalah tanah Nenek Saudah, dan peristiwa yang terjadi jelas berkaitan dengan aktivitas tambang. Secara logika, tidak mungkin satu orang melakukan semua itu sendirian. Artinya, ada pelaku lain yang harus diungkap,” tutur Mafirion.

Lebih lanjut, Mafirion meminta, Kementerian HAM, LPSK, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan untuk mengawal secara ketat proses penegakan hukum serta pemulihan hak-hak Nenek Saudah. Dia berkata, negara wajib hadir untuk memastikan keadilan hukum, perlindungan, dan pemulihan menyeluruh bagi korban.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Sumbar
27 hari lalu

Penganiaya Nenek Penolak Tambang Ilegal di Pasaman Ditangkap, Ternyata Masih Kerabat

Sumbar
29 hari lalu

Biadab! Nenek 67 Tahun di Pasaman Dianiaya OTK hingga Nyaris Tewas

Megapolitan
1 hari lalu

Duduk Perkara Bahar bin Smith Tersangka Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang

Nasional
14 hari lalu

Kementerian ESDM Sita 50.000 Ton Batu Bara di Kutai Kartanegara, Diduga Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal