Kasus penganiayaan nenek Saudah ini sebelumnya sempat ramai diperbincangkan publik karena diduga berkaitan dengan penolakan aktivitas penambangan emas tanpa izin di atas lahan milik korban.
Susmelawati menjelaskan, hasil penyelidikan sementara menyimpulkan penganiayaan nenek Saudah bukan dipicu langsung aktivitas penambangan emas ilegal.
“Bukan soal penambangan emas ilegal, ya, tapi dari hasil penyelidikan sementara yang disampaikan Kapolres itu karena konflik tanah kaum,” kata Susmelawati.
Dia menambahkan, petugas juga tidak menemukan adanya alat berat penambangan emas di lokasi kejadian penganiayaan nenek Saudah tersebut. Kasus ini mendapat perhatian serius dari pimpinan kepolisian karena menyangkut tindak kekerasan terhadap seorang lanjut usia.
“Kasus ini menjadi atensi Pak Kapolda. Kita serius menanganinya,” ujar Susmelawati.