Kemudian yang kedua adalah fokus pada infrastruktur penunjang. Tjahjo mengatakan, ASN harus memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Hal ini dapat diterapkan di dalam layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik. Lalu aplikasi komunikasi dan kolaborasi melalui video web conference, email dan lain termasuk menggunakan aplikasi pendukung lainnya seperti penyimpanan melalui cloud storage.
“Penggunaan teknologi, informasi dan komunikasi dalam kondisi the new normal menciptakan cara kerja baru dalam penyelenggaraan pemerintah, yaitu bekerja secara fleksibel, dinamis dan kolaboratif. Namun perlu diikuti dengan perbaikan sistem keamanan informasi pemerintah, dan mendorong penggunaan tanda tangan elektronik,” katanya.
Di samping penggunaan teknologi, infrastruktur penunjang yang perlu diperhatikan adalah tata ruang kantor dan manajemen aset. Akan ada protokol khusus dalam penggunaannya.
“Perlu dilakukan protokol khusus yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang kerja, ruang rapat dan penggunaan gedung serta ruang pelayanan,” ucapnya.