New Normal, Kerja ASN Dipastikan Fleksibel

Sindonews
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. (Foto: Kemenpan RB).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan adanya pandemi virus Corona (Covid-19) memaksa adanya perubahan sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) secara radikal.

Perubahan ini dikatakannya sudah dilakukan sejak pertengahan Maret lalu.

“Perubahan sistem kerja ASN dengan menerapkan pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal di mana pegawai ASN tersebut ditempatkan,” katanya melalui pesan singkatnya, Rabu (27/5/2020).

Tjahjo mengatakan, selanjutnya sistem kerja ASN juga akan disesuaikan dengan kondosi new normal atau normal baru. Sistem kerja ASN saat new normal akan difokuskan pada tiga hal.

Pertama adalah flexible working arrangement (FWA). Dalam hal ini sistem kerja ASN akan fleksibel, baik dalam aspek waktu maupun lokasi kerja.

“Dapat berpengaruh terhadap fleksibilitas waktu, fleksibilitas tempat dan fleksibilitas jumlah pekerjaan. Tentunya dengan tetap memperhatikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif,” katanua.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

Kasus Covid-19 Hari Ini Bertambah 179, Meninggal 4 Orang

Health
4 tahun lalu

Menuju Fase Baru Australia Akan Anggap Covid-19 Flu Biasa, Kedatangan Internasional Dibuka

Nasional
4 tahun lalu

Update 8 Maret 2022 : Kasus Harian Positif Covid-19 Tambah 30.148 Orang

Nasional
4 tahun lalu

Update 18 Januari 2022 : Pasien Covid-19 Melonjak Tambah 1.362 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal