New Normal, Kerja ASN Dipastikan Fleksibel

Sindonews
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. (Foto: Kemenpan RB).

Selanjutnya fokus ketiga adalah sumber daya manusia (SDM). Sistem kerja baru dengan fleksibilitas tidak diterapkan kepada semua ASN. Melainkan disesuaikan dengan jenis pekerjaan yang dilaksanakan oleh ASN.

“Dengan demikian perlu disusun kriteria pekerjaan yang menggunakan flexible working. Hal lain yang perlu diperhatikan pada aspek SDM adalah perubahan pola pikir dan adaptasi yang cepat dari ASN berorientasi pada pencapaian kinerja,” katanya.

Selain itu, setiap pimpinan instansi melakukan pengawasan dan penilaian terhadap disiplin maupun kinerja pegawai secara jarak jauh. Pengawasan dan penilaian dapat dilakukan dengan berbagai sistem yang jelas dan terukur.

Tjahjo mengatakan dalam waktu dekat Kementerian PAN-RB akan mengeluarkan surat edaran ke kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terkait paduan umum kerja ASN. Baik bagi daerah yang telah selesai menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) maupun yang tidak melakukan PSBB.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 tahun lalu

Kasus Covid-19 Hari Ini Bertambah 179, Meninggal 4 Orang

Health
4 tahun lalu

Menuju Fase Baru Australia Akan Anggap Covid-19 Flu Biasa, Kedatangan Internasional Dibuka

Nasional
4 tahun lalu

Update 8 Maret 2022 : Kasus Harian Positif Covid-19 Tambah 30.148 Orang

Nasional
4 tahun lalu

Update 18 Januari 2022 : Pasien Covid-19 Melonjak Tambah 1.362 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal