Ngaku Dianiaya, Ratna Telepon Said Minta Dipertemukan dengan Prabowo

Felldy Aslya Utama
Terdakwa perkara hoaks Ratna Sarumpaet. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar sidang lanjutan perkara hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet. Sidang kali ini menghadirkan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

Dalam kesaksiannya, Said menceritakan ketika mendapat kabar tentang penganiayaan Ratna Sarumpaet di Bandara Husein Sastra Negara, Bandung, Jawa Barat. Saat itu dia dihubungi staf Ratna Sarumpaet, Saharudin pada 28 September 2018.

“Saya menerima telepon dari Saharudin. Kak Ratna meminta untuk datang ke rumahnya,” ujar Said di PN Jaksel, Selasa (9/4/2019).

Dia menuturkan, ketika menerima telepon dalam perjalan pulang usai menghadiri talk show di salah satu stasiun televisi nasional. Kemudian dia melanjutkan ke rumah Ratna Sarumpaet karena mendapatkan kabar ada penganiayaan.

“Kemudian Ratna menelepon kembali sambil terisak menangis, kamu harus datang karena kakak dianiaya. Saya minta taksi belok ke kiri ke arah Tebet,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
12 hari lalu

Hoaks Politik Makin Canggih, Partai Perindo Dorong Sistem Deteksi Dini jelang Pemilu 2029

12 hari lalu

Prabowo Lepas 432 Atlet Indonesia ke Asian Games 2026 Besok

19 hari lalu

Lawan Hoaks dan Disinformasi, Pemerintah Perkuat Koordinasi 8.000 Humas Kementerian/Lembaga

19 hari lalu

Menko Polkam: Kuasai Ruang Digital, Cegah Disinformasi, Fitnah dan Kebencian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal