Ngeri, 3 Pelaku Pelecehan Seksual Rekam dan Jual Video Asusila Anak

Puteranegara Batubara
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana pornografi terhadap anak-anak. (Foto: Istimewa)

Setelah pelaku melakukan perbuatan kejinya terhadap anak tersebut, ternyata hal itu juga direkam dan simpan untuk diperjualbelikan. 

"Dan film-filmnya itu di simpan di google drive. Dari tersangka JA ini terdapat 6 korban. Selanjutnya setelah kita dalami kenapa tersangka memiliki kelainan seperti ini, yang bersangkutan menyampaikan dia sering melihat film jadi kenapa ada timbul idenya dia seting melihat film," ucap Adi Vivid. 

Untuk tersangka FH berperan sebagai pembuat dan menyimpan video yang mengandung unsur asusila pornografi anak. 

"Bedanya dengan tersangka tersangka JA, tersangka FH ini rupanya dulu pernah menjadi korban pada saat yang bersangkutan umur tujuh tahun. Dia pernah menjadi korban kemudian akhirnya yang bersangkutan setelah dewasa melakukan perbuatan persis pada saat dia mengalami sebagai korban," tutur Adi Vivid.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Terungkap! 83 Anak Direkrut untuk Kerusuhan DPR 27 Agustus, Diiming-iming Uang

12 hari lalu

Geger! Akun Instagram Dokter Muhammad Iqbal Hilang usai Kasus Dugaan Pelecehan Viral di Medsos

12 hari lalu

Kronologi Lengkap Dokter Muhammad Iqbal Diduga Lecehkan Perempuan, Endingnya Dinonaktifkan dari Klinik!

12 hari lalu

Relawan Prabowo Laporkan Budi Arie ke Bareskrim terkait Percepatan Pemilu 2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal