NIK Warga Ber-KTP DKI Tinggal di Luar Daerah akan Dinonaktifkan, TNI-Polri Dikecualikan

Widya Michella
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (foto: MPI)

Oleh karena itu, langkah pertama yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah pengecekan ke lapangan. Lalu dilanjutkan dengan pembersihan data jika warga tersebut diketahui sudah tidak menetap di wilayah DKI Jakarta. 

"Kita cleansing dan warga yang memang benar-benar pindah ke daerah dan tentunya sudah tercatat di sana memiliki properti yang di sana ya pindah (KTP). Mau tidak mau itu harus dilakukan karena setiap kebijakan pemerintah daerah khususnya DKI Jakarta, sehingga kita bisa menghitung kebutuhan," kata Heru.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penataan kependudukan sementara NIK warga yang tidak lagi tinggal di Ibu Kota. Warga ber-KTP DKI Jakarta tapi tinggal di luar daerah akan dinonaktifkan NIK-nya.

“Alamat pemilik KTP harus sesuai dengan domisili Kepala Keluarga (KK) jika ingin menumpang alamat, agar NIK-nya tidak bermasalah atau terkendala,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Budi Awaluddin, Kamis (15/2/2024).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
21 jam lalu

Warning! Kekeringan di Jakarta Berlanjut Hingga 20 September 2026

1 hari lalu

Serda Ahmad Meninggal Tak Wajar, TNI AU Klaim Bukan Dianiaya tapi Pembinaan Berlebihan

1 hari lalu

Serda Ahmad Meninggal Diduga Dianiaya Senior, TNI AU Tahan Pelaku

2 hari lalu

Cegah Karhutla Meluas, Polri Andalkan Drone Thermal hingga 220 Sumur Bor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal