Nikita Mirzani Minta Perlindungan ke Propam Polri

Puteranegara Batubara
Artis Nikita Mirzani menyambangi Kantor Propam Polri bersama pengacaranya. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Artis Nikita Mirzani menyambangi Kantor Propam Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022). Kedatangannya untuk meminta perlindungan kepada pihak Kepolisian. 

Diketahui, rumah Nikita Mirzani sempat didatangi oleh kepolisian dari Polresta Serang hingga beredarnya surat penetapan sebagai tersangka. 

"Membuat pengaduan, mohon perlindungan kepada Kadiv Propam seperti apa nanti saya sampaikan setelah kita membuat pengaduan secara resmi. Nanti ada beberapa poin nanti kita sampaikan," kata pengacara Nikita, Fachmi Bachmid. 

Fachmi belum bisa berbicara panjang lebar ihwal pengaduan dan permohonan perlindungan kliennya terhadap Propam Polri. Pasalnya, mereka ingin terlebih dahulu melakukan pelaporan. 

"Ya nanti apa yang kita ajukan setelah  resmi kita dapat tanda terima baru saya bisa ngomong. Baru bisa kita sampaikan. Yang jelas Niki mencari keadilan dan ingin semua proses tegak lurus seperti itu," ujarnya.

Dalam pengaduannya ini, Nikita Mirzani menyatakan bahwa telah membawa bukti terkait peristiwa yang merugikannya. Namun, tidak disebutkan secara rinci.

Diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan ke Polres Serang Banten sejak 16 Mei 2022 dan tercatat nomor perkara LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
12 hari lalu

Hukuman Diperberat Setelah Banding, Nikita Mirzani Yakin 100 Persen Menang di Kasasi

Seleb
12 hari lalu

Vonis Diperberat, Mental Nikita Mirzani Terganggu? Ini Kata Pengacara

Seleb
12 hari lalu

Nikita Mirzani Resmi Ajukan Kasasi usai Vonis Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara

Seleb
17 hari lalu

Geger! Nikita Mirzani Murka Vonis Diperberat Jadi 6 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal