Sertifikat Hasil TKA (SHTKA), kata dia, akan dicetak dan didistribusikan melalui satuan pendidikan masing-masing mulai 5 Januari 2026 setelah proses verifikasi DKHTKA selesai. DKHTKA memuat identitas dan nilai TKA setiap murid yang mendaftar.
Meskipun sertifikat baru diterima murid mulai 5 Januari 2026, satuan pendidikan dapat menyampaikan informasi hasil TKA kepada murid sejak 23 Desember 2025 melalui DKHTKA.
Toni mengatakan, BSKAP memastikan pemanfaatan hasil TKA selaras dengan prinsip keadilan dan pemerataan layanan pendidikan. Data hasil TKA menjadi salah satu rujukan pemerintah dalam memetakan capaian pendidikan antarwilayah serta menyusun kebijakan peningkatan mutu pembelajaran secara berkelanjutan.
Toni mengimbau murid dan orang tua untuk menunggu informasi resmi dari satuan pendidikan masing-masing serta tidak mengakses atau mempercayai informasi hasil TKA dari sumber tidak resmi.
"Laman publik hasil TKA secara nasional dapat diakses mulai tanggal 26 Desember 2025 melalui tka.kemendikdasmen.go.id/hasiltka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik. Laman tersebut juga memuat informasi capaian nasional maupun provinsi hasil TKA 2025 untuk setiap mata pelajaran," tutur dia.
Berikut daftar rerata hasil TKA SMA, SMK, MA, dan Paket C 2025 diurutkan dari yang tertinggi dikutip dari laman Kemendikdasmen:
Antropologi: 70,43
Geografi: 70,36
Bahasa Indonesia Lanjut: 68,02
Bahasa Arab: 64,97
Sejarah: 62,72
PPKn: 60,91
Sosiologi: 60,07
Bahasa Mandarin: 57,57
Projek Kreatif dan Kewirausahaan: 56,34
Bahasa Indonesia: 55,38
Bahasa Jepang: 55,21
Biologi: 54,40
Bahasa Inggris Lanjut: 45,23
Bahasa Prancis 45,05
Matematika Lanjut: 39,32
Fisika: 37,65
Bahasa Jerman: 36,59
Matematika: 36,10
Kimia: 34,92
Ekonomi: 31,68
Bahasa Korea: 28,72
Bahasa Inggris: 24,93