Nindy Ayunda Diperiksa Hampir 11 Jam terkait Kasus Dito Mahendra, Dicecar 20 Pertanyaan

Puteranegara Batubara
Penyanyi Nindy Ayunda rampung menjalani pemeriksaan terkait kasus senjata api (senpi) ilegal dengan tersangka Dito Mahendra, Jumat (26/5/2023). (Foto: MPI)

Diketahui, Bareskrim Polri menggeledah dua rumah tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra pada Jumat (19/5/2023). Dari penggeledahan itu, aparat kembali menemukan sejumlah senjata api dan barang bukti lain. Semua langsung disita.

Dua rumah itu di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan dan di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat Perintah (Sprin) Penggeledahan Rumah dan Tempat Tertutup lainnya nomor Sp.Dah/60/V/RES.1.17./2023/Dittipidum; dan nomor Sp.Dah/61/V/RES.1.17./2023/Dittipidum. 

Nama Dito sudah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena hingga kini tak kunjung memenuhi panggilan polisi. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
25 hari lalu

Kurir yang Bawa Ratusan Ribu Ekstasi Sempat Ajak Istri sebelum Kecelakaan

Nasional
25 hari lalu

Bareskrim: Permintaan Narkoba Meningkat saat Libur Nataru

Nasional
26 hari lalu

Jelang Nataru, Polri Operasi Narkoba Besar-besaran ke Diskotek hingga Bar

Nasional
1 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal