JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenker) Immanuel Ebenezer alias Noel merespons operasi tangkap tangan (OTT) yang tengah rutin dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menilai operasi senyap itu dilakukan hanya sekadar membuat konten, bukan penegakan hukum.
"Iya, bikin konten, bukan penegakkan hukum," kata Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Noel menilai, KPK sebagai lembaga penegak hukum seharusnya memiiki wibawa, bukan menjadikan seseorang sebagai bahan konten.
"Jadi ke depan nanti kalau mereka mau dihargai sebagai penegak hukum berperilakulah sebagai penegak hukum, gitu, jangan sebagai konten kreator, YouTuber, atau TikToker jangan gitu," ujarnya.
"Jadi sebagai penegak hukum punya wibawa, jangan orang dijadikan konten. Kita kan sudah dihukum nih, saya bertanggung jawab atas kesalahan saya," imbuhnya.
Diketahui, Noel didakwa melakukan pemerasan sebesar Rp6,5 miliar (Rp6.522.360.000) terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).