Nurhadi Diperiksa, KPK Selidiki Persembunyian selama Jadi DPO

Riezky Maulana
Ilustrasi (iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Mahkamah Agung (MA) bernama Kardi. Kardi menyanggupi pemeriksaan KPK terkait kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA pada Tahun 2011-2016.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Kardi diperiksa untuk tersangka Direktur Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto (HSO) yang hingga kini masih berstatus buron. Dalam pemeriksaan, penyidik KPK mengkonfirmasi ihwal harta milik istri eks Sekretaris MA Nurhadi, Tin Zuraida.

"Kardi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HSO. Penyidik mengkonfirmasi dan mendalami keterangan saksi terkait adanya dugaan aset milik TZ, istri Nurhadi yang berada di bawah kekuasaan saksi," tutur Ali kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/6/2020). 

Ali menjelaskan, pada hari ini, KPK juga memeriksa dua tersangka lain, yaitu Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono. Ada beberapa hal yang menjadi fokus daripada penyidik dalam pemeriksaan kali ini, salah satunya soal lokasi persembunyian selama menjadi buronan.

"Penyidik menggali seputar identitas dan hubungan antar keduanya, juga keterangan mengenai tempat keberadaannya selama dalam proses pencarian oleh penyidik yang saat itu ditetapkan sebagai DPO," ucap Ali.

Untuk diketahui, Nurhadi serta Rezky ditangkap KPK di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) dan KPK telah memasukkan keduanya ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 11 Februari 2020. Alasan KPK memasukkan mereka ke dalam DPO karena tiga kali mangkir alias tidak memenuhi pangggilan pemeriksaan. 

Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA. Sementara itu, Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
10 jam lalu

KPK Setop Penyidikan Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
4 hari lalu

KY Sudah Kirim Rekomendasi Etik Hakim Pemvonis Tom Lembong ke MA, Apa Sanksinya?

Nasional
4 hari lalu

Nadiem Makarim Masih Sakit, Sidang Dakwaan Ditunda hingga 5 Januari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal