Nurhadi Dipersepsi sebagai Orang Kuat, Komisi III DPR Acungi Jempol ke KPK

Felldy Aslya Utama
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Salah satu yang memberikan apresiasi yaitu Komisi III DPR yang merupakan mitra kerja KPK.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyatakan jajaran KPK perlu diacungi jempol atas kerja penangkapan 2 buronan kasus dugaan suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA). Nurhadi dan menantunya itu ditangkap di Simprug, Jakarta Selatan pada Senin, 1 Juni 2020 malam.

"Kasus Nurhadi ini termasuk kasus "high profile" karena yang bersangkutan dipersepsikan sebagai "orang kuat" yang sulit disentuh penegak hukum," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Persepsi tersebut, menurut sekretaris jenderal (sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini karena saat masih menjadi pejabat utama di MA, Nurhadi terbilang kuat. Bahkan, Arsul mengaku, KPK tidak bisa menyentuh mantan pengawal Nurhadi.

"Apalagi untuk memerika anggota Brimob yang menjadi pengawal di rumah Nurhadi saja KPK kesulitan," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
3 jam lalu

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Suap Restitusi Pajak, Telusuri Aset Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin

8 jam lalu

ASN Bea Cukai Dedi Congor Absen Pemeriksaan karena Ngaku Sakit, KPK Panggil Ulang

8 jam lalu

KPK Hanya Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka meski Tangkap 14 Orang dalam OTT, Ini Alasannya

18 jam lalu

KPK Kembali Sita Mobil Milik Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal