Penangkapan di Jakarta Selatan, Istri Nurhadi Turut Dibawa KPK

Antara
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Rizki Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) dan menantunya, Rezky Herbiono di kawasan Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020). Selain itu, KPK juga membawa istri Nurhadi, Tin Zuraida.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, tim di lapangan membuka paksa pintu rumah Nurhadi saat penangkapan dan disaksikan Ketua RT setempat.

"Penggeledahan langsung dilaksanakan tadi malam. Di samping mengamankan tersangka NHD (Nurhadi) dan RH (Rezky Herbiyono) juga dibawa istrinya sebagai saksi yang tidak hadir dalam beberapa kali panggilan," ujar Nurul Ghufron di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Dia menuturkan, KPK masih mendalami keterangan dari Nurhadi, istri dan menantunya. KPK juga sedang mendalami sejumlah barang bukti yang disita saat menggeledah rumah Nurhadi.

"KPK juga membawa beberapa benda yang ada kaitannya dengan perkara," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Bisnis
4 hari lalu

Komitmen Cegah Korupsi, BNI Raih The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025

Bisnis
4 hari lalu

BNI Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada Puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta

Nasional
6 hari lalu

Kasasi Ditolak, Hakim Pembebas Ronald Tannur Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara

Nasional
20 hari lalu

MA Tolak Kasasi Mario Dandy di Kasus Pencabulan Mantan Pacar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal