Nurhadi Ditangkap, KPK Dalami Dugaan Suap dan Gratifikasi

Riezky Maulana
Nurhadi (Foto: Antara)

Ketika dikonfirmasi soal penyitaan salah satu aset Nurhadi, berupa vila di kawasan Puncak, Bogor, Firli belum dapat memastikannya. Menurutnya, sebelum proses penyitaan, harus dialakukan anaalisis lebih jauh terkait aset tersebut.

"Kita harus lihat dulu apakah uang yang diterima Nurhadi itu digunakan untuk membeli aset itu atau tidak. Karena dalam hukum acara benda apa saja yang disita, satu benda hasil kejahatan, dua adalah benda yang ada kaitan dengan kejahatan atau tindak pidana itu sendiri, katanya.

Sebelumnya, Nurhadi dan Rezky Herbiyono berhasil ditangkap oleh penyidik KPK di kawasan Simprug, Jakarta Selatan (Jaksel). Penangkapan Nurhadi dan Rezky tersebut dilakukan penyidik di kediamannya sekitar pukul 21.00 WIB.

Lembaga antirasuah telah menetapkan tiga tersangka yakni Nurhadi dan Rezky dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto. Ketiganya dimasukkan dalam DPO alias buron karena tiga kali mangkir alias tidak memenuhi pangggilan pemeriksaan KPK. 

Ketiganya juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Saat ini, tinggal Hiendra Soenjoto yang belum diamankan.

Dalam perkara ini, Nurhadi dan menantunya Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kejagung Ungkap Kerugian Negara akibat Kasus Korupsi MBG Tembus Rp10 Triliun

3 hari lalu

Kejagung Tangkap Tersangka Kelima Kasus Korupsi Nikel, Ini Identitasnya

7 hari lalu

Kejagung Tetapkan Eks Direktur ESDM hingga PT CNI Tersangka Kasus Nikel Rugikan Negara Rp401 Miliar

8 hari lalu

Hakim Banding: Google Diuntungkan dari Kasus Korupsi Chromebook yang Jerat Nadiem Makarim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal