Nurul Ghufron Jelaskan soal Mutasi Pegawai Kementan, Singgung Nama Alex Marwata

Nur Khabibi
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membeberkan duduk perkara mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret dirinya ke sidang etik Dewan Pengawas (Dewas) lembaga antirasuah itu. Dia juga menyinggung nama pimpinan lain yakni Alexander Marwata

Ghufron menjelaskan, hal tersebut bermula pada Maret 2022, saat dia mendapat aduan dari seseorang ibu yang memiliki menantu di Kementan. Pengajuan mutasinya tidak kunjung dikabulkan karena hamil. 

Namun, pengajuan mutasi itu tidak dikabulkan karena akan mengurangi sumber daya manusia (SDM). 

"Intinya laporannya adalah mereka mengajukan diri untuk minta mutasi sejak hamil sampai kemudian melahirkan 1 tahun 7 bulan, jadi sekitar 2 tahun itu tapi tidak dikabulkan," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/5/2024). 

Ghufron melanjutkan, yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri. Namun, tindakan yang sama-sama mengurangi SDM itu dikabulkan. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
8 jam lalu

KPK Sita Mobil Alphard Bupati Lombok Barat, Diduga Hasil Gratifikasi Proyek

1 hari lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

2 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

2 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal