JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, menyebut pejabat struktural hingga pimpinan KPK mendapat ancaman dan teror beberapa hari terakhir. Ancaman tersebut berupa teror nyawa dan kekerasan lewat pesan singkat hingga karangan bunga.
"Kami dalam beberapa hari ini sedang banyak mendapat tantangan dan ancaman atau teror nyawa dan kekerasan, yang disampaikan ke WA maupun karangan bunga yang dikirim ke rumah-rumah struktural dan pimpinan KPK karena memberantas korupsi," ujar Ghufron melalui pesan singkatnya, Senin (31/7/2023).
Ghufron mengaku belum mengetahui siapa pihak-pihak yang mengancam dan meneror tersebut. Dia enggan berspekulasi ihwal ancaman dan teror tersebut dan memilih fokus memberantas korupsi.
Diketahui, ancaman hingga teror tersebut terjadi setelah adanya kisruh penetapan tersangka Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023 Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA) dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Letkol Adm Afri Budi Cahyanto oleh KPK.
Pihak TNI merasa keberatan KPK menetapkan dua anggotanya tersebut sebagai tersangka. Menurut TNI, KPK tidak berhak menetapkan anggotanya sebagai tersangka sebab tidak mempunyai kewenangan untuk menetapkan tersangka serta memproses hukum anggota TNI.
Ghufron mengajak seluruh pihak untuk fokus memberantas korupsi ketimbang mengancam, meneror, hingga melakukan upaya pembunuhan karakter. Dia mengaku juga telah memaafkan pihak yang menebarkan isu dirinya mem-follow akun porno di Twitter.
"Sebaliknya, saya berharap masyarakat tidak terkecoh pada upaya serangan terhadap pemberantasan korupsi dengan membenturkan masyarakat dengan mempercayai informasi yang merendahkan pribadi saya," imbuhnya.