KUDUS, INews.id - Mantan aktivis Ikatan Pelajar Nahdatul Ulama (IPNU) Nusron Wahid berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dapat mengubah aturan mengenai organisasi pelajar di sekolah.
Hal itu agar, organisasi pelajar seperti Ikatan Pelajar Nahdatul Ulama (IPNU) bisa masuk ke lingkungan sekolah umum bersama organisasi internal sekolah yang sudah ada.
"Harapan kami nantinya organisasi pelajar seperti juga Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Ikatan Pelajar Indonesia (IPI) dan Pelajar Islam Indonesia (PII) juga boleh masuk," katanya di Kudus, Minggu (3/2) malam.
Nuson mengatakan hal itu di sela-sela menghadiri pelantikan PC IPNU/IPPNU Kabupaten Kudus serta festival selawat pelajar tingkat MA/SMA/SMK wilayah Karesidenan Pati di auditorium Universitas Muria Kudus.
Selama ini, dia menambahkan, organisasi pelajar Islam seperti IPNU/IPPNU masuk ke sekolah umum memang susah, bahkan dilarang.