JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid kembali absen dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi II DPR, Rabu (16/9/2026).
Ketidakhadiran Nusron terjadi sehari setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dan menetapkan empat orang kepercayaannya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Adapun, Nusron diwakili Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan dalam rapat tersebut. Ossy terlihat tiba di Kompleks Parlemen sekitar pukul 12.40 WIB dengan mengenakan batik cokelat tua, kemudian langsung menuju ruang rapat Komisi II DPR RI.
Usai rapat, Ossy mengatakan kehadirannya merupakan penugasan dari Nusron. Dia memprediksi Nusron tidak hadir karena memiliki agenda lain yang telah terjadwal.
"Saya hadir di sini kemarin mewakili. Tentunya itu adalah penugasan dari beliau sebagai Menteri ATR BPN. Dan tentunya terkait agenda dan jadwal Bapak Menteri, ya mungkin sudah menyesuaikan dengan agenda dan jadwal beliau yang sudah terjadwalkan," kata Ossy usai rapat.