Ojol bakal Berstatus UMKM, Dapat Insentif hingga Bebas Pajak

Achmad Al Fiqri
Ojol akan berstatus UMKM dalam perpres. (Foto: iNews.id)

"Lalu yang kedua, beberapa paket-paket kebijakan insentif terhadap UMKM mereka bisa ikut menikmati," sambung dia.

Selain fleksibilitas dan akses terhadap paket kebijakan insentif UMKM, pemerintah juga memastikan ketentuan pajak bagi pelaku usaha mikro tetap berlaku bagi pengemudi ojol.

"Karena dalam aturan insentif terhadap UMKM, bagi mereka yang pendapatannya omzet di bawah Rp500 juta, Rp500 juta tuh berarti per bulan kurang lebih sekitar Rp50 juta, Rp45 jutaan ya, Rp40 jutaan," ucap Maman.

Menurut Maman, omzet pengemudi ojol rata-rata berada di kisaran Rp10 juta hingga Rp15 juta per bulan. Dengan tingkat omzet tersebut, pengemudi ojol masuk dalam kategori yang tidak dikenakan pajak sesuai ketentuan insentif UMKM yang dia jelaskan.

"Jadi omzet di bawah Rp500 juta itu berarti per bulan pendapatan mereka omzetnya Rp40 jutaan. Nah ojol kan rata-rata kurang lebih sekitar Rp10 sampai Rp15 jutaan. Jadi artinya mereka tidak dikenakan pajak. Jadi itu juga mereka mendapatkan insentif itu," tambahnya.

Maman sekaligus membantah isu mengenai rencana pemerintah memungut pajak dari pengemudi ojol.

"Jadi totally 100 persen itu isu hoaks. Dan itu bagian dari tadi insentif yang didapatkan oleh saudara-saudara kita ojol," ucao Maman.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
7 jam lalu

LPG 3 Kg Langka Cekik UMKM, Partai Perindo Minta Koperasi Desa Terlibat Jadi Penyalur Resmi

9 jam lalu

DJP soal Pungutan Pajak Rumah Kontrakan di 2027: Bukan Pengenaan Baru

12 jam lalu

Siap-Siap! Kemenkeu Bidik Pajak Baru, Rumah Kontrakan bakal Kena Mulai 2027

1 hari lalu

Kejar Target 3 Juta Rumah, Pemerintah Siapkan Badan Percepatan Pembangunan Perumahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal