Oknum Jaksa KPK yang Selingkuh Laporkan Albertina Ho ke Dewas

Ariedwi Satrio
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho (AH). (Foto Antara).

Berdasarkan surat aduan DWLS kepada Dewas yang dikantongi MNC Portal Indonesia, Albertina Ho dilaporkan karena komplain atau ngomel kepada perawat saat dirawat di rumah sakit di Jakarta. Komplain tersebut berujung pada pemberian Surat Peringatan (SP) kepada perawat yang jaga saat itu.

Peristiwa itu bermula saat Albertina Ho memencet bel emergency untuk memanggil kepada perawat. Namun, perawat tak kunjung datang. Albertina kesal. Setelah perawat dan dokter datang, Albertina justru marah-marah karena merasa tidak langsung dilayani dan terlambat datang.

Perawat dan dokter sudah menyampaikan permintaan maaf. Namun demikian, Albertina Ho tetap tidak terima. Albertina kemudian komplain. Komplain tersebut diminta untuk ditindaklanjuti oleh pejabat rumah sakit. Salah satu direktur rumah sakit akhirnya turun tangan dan mengunjungi setelah tahu bahwa Albertina pegawai KPK.

Atas kejadian tersebut, Albertina diduga mendapat keuntungan berupa fasilitas dengan diberikan kamar khusus. Selanjutnya, manajemen rumah sakit juga memberi pelayanan dengan memberikan satu orang perawat khusus yang memang ditunjuk oleh mengurus Albertina.

Dugaan pelanggaran etik itu dilaporkan oleh DWLS, oknum jaksa KPK yang ketahuan selingkuh dengan seorang wanita rekan kerjanya berinisial SK di lembaga antirasuah. DWLS dan SK telah diputus bersalah dan dinyatakan melanggar kode etik pegawai KPK oleh Dewas. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
28 menit lalu

Alasan Yaqut Cholil Diam-Diam Jadi Tahanan Rumah, Ketahuan Tak Ikut Salat Id di KPK

Nasional
39 menit lalu

Noel Ebenezer Berikan Makanan Tahanan KPK ke Istrinya, Suruh Nyicipin

Nasional
1 jam lalu

Teka-teki Hilangnya Yaqut dari Rutan KPK Terjawab! Ternyata Jadi Tahanan Rumah

Nasional
5 jam lalu

Jenguk Suami, Istri Noel Ebenezer Sebut Yaqut Tak Terlihat di Rutan KPK

Nasional
7 jam lalu

Lebaran, Rutan KPK Ramai Dikunjungi Para Keluarga Tahanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal