Oknum Paspampres Diduga Aniaya Warga Aceh hingga Tewas, Ini Kata Danpaspampres

riana rizkia
Danpaspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay buka suara soal dugaan oknum anggota Paspampres menganiaya warga Aceh hingga tewas. (Foto: Antara)

Dalam surat yang beredar disebutkan penyerahan jenazah Imam Masykur berdasarkan laporan Polisi Pomdam Jaya nomor LP-63/A-56/VIII/2023Idik tanggal 22 Agustus 2023. 

Laporan polisi itu menyebutkan telah terjadi tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Breaking News: Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Bentrokan Maut di Menteng Jakpus

4 hari lalu

Berawal dari Patroli, Polisi Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan di Bekasi

4 hari lalu

Kopi Gayo Masuk Jajaran Biji Kopi Terbaik Dunia 2026, Harumkan Nama Indonesia!

11 hari lalu

Pelaku Utama Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bekasi Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal