Yusuf Lakaseng --yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sulawesi Tengah itu-- menyatakan, keseriusan Polda Sulteng tentu harus mendapatkan dukungan semua pihak, termasuk masyarakat.
Politisi Partai Perindo --partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu-- mengingatkan Polda Sulteng masih mempunyai PR terhadap kasus tersebut.
"Pertama, masih ada tersangka yang masih gentayangan. Dua orang DPO (Daftar Pencarian Orang) memang sudah diringkus, tapi masih ada satu lagi yang tersisa, dan harus segera ditangkap," ucap Lakaseng.
Juru bicara nasional Partai Perindo --partai yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu-- melanjutkan, korban tidak hanya mengalami penderitaan secara psikis, tetapi juga butuh pengobatan.
Menurut Otoritas Rumah Sakit (RS) Undata Palu, pada pemeriksaan awal terindikasi adanya infeksi dan tumor. Meskipun pada perkembangan, seluruh pihak harus bersyukur karena kondisinya semakin membaik.