Oknum TNI Pemukul Staf Zaskia Adya Mecca Ditetapkan Tersangka

Ari Sandita Murti
Ilustrasi tersangka. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto mengungkapkan oknum prajurit TNI Praka NC telah ditetapkan sebagai tersangka. NC ditetapkan tersangka usai diduga memukul staf artis Zaskia Adya Mecca, Faisal Handri.

"Sudah tersangka," ujar Donny di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Dia memastikan proses hukum terhadap Praka NC berjalan sesuai aturan yang berlaku. Selain ditetapkan sebagai tersangka, Praka NC juga telah ditahan.

"Sudah ditahan," tuturnya.

Diketahui, kasus dugaan penganiayaan terhadap Faisal Handri itu terjadi di Jalan Ampera Raya, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin (22/9/2025).

Saat kejadian, Faisal sedang mengantar anak Zaskia ke sekolah. Dia membunyikan klakson pada seorang pengendara motor yang melawan arah di Jalan Ampera Raya. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Oknum TNI Pemukul Karyawan Zaskia Adya Mecca Ditahan di Denpom Jaya

Seleb
2 bulan lalu

Zaskia Adya Mecca Maafkan Oknum TNI yang Aniaya ART secara Brutal, tapi...

Seleb
2 bulan lalu

Fakta Baru! Oknum TNI yang Aniaya ART Zaskia Mecca Akhirnya Diamankan

Nasional
2 bulan lalu

Pemukul Karyawan Zaskia Mecca Diduga Oknum TNI, Pomdam Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal