Ombudsman Minta Pertamina Ganti Rugi Bangunan Rusak Akibat Kebakaran Kilang Balongan

Fahreza Rizky
Kebakaran kilang minyak di Balongan, Indramayu, Jawa Barat. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) meminta PT Pertamina (Persero) memberikan ganti rugi atas bangunan yang rusak akibat kebakaran hebat yang melanda kilang minyak di Balongan, Indramayu, Jawa Barat.

Permintaan itu merupakan saran dari Ombudsman usai menyampaikan hasil investigasinya terkait peristiwa tersebut.

"Memberikan ganti rugi atas bangunan yang rusak berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan Kabupaten Indramayu dengan proses yang valid, cepat, tepat, mudah/efektif, partisipatif dan adil," kata Anggota Ombudsman, Hery Susanto, Rabu (14/4/2021).

Selain itu, Ombudsman juga meminta Pertamina memberikan pengobatan dan santunan yang layak bagi para korban dan keluarganya yang mengalami luka berat, luka ringan dan meninggal dunia.

Sedangkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, Ombudsman memberikan saran untuk segera menyelesaikan verifikasi bangunan rusak dan berkoordinasi dengan pihak PT Pertamina untuk memberikan ganti rugi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
26 hari lalu

BNPB Ungkap Sebaran Asap Karhutla: Malaysia, Singapura dan Brunei Berpotensi Terdampak

28 hari lalu

Dampak Kebakaran Hutan, IDAI Keluarkan Rekomendasi Lindungi Anak dari Kabut Asap

1 bulan lalu

Asap Karhutla Mengandung PM2,5, Partikel Berbahaya Bisa Masuk hingga Paru-paru

2 bulan lalu

Kebakaran Bromo Hari Ketiga, 51 Hektare Hutan dan Sabana Hangus Terbakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal