Ombudsman Sebut Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Dikomersialisasi, Napi Harus Bayar

Nur Khabibi
Anggota Ombudsman Syafrida R Rasahan (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Ombudsman Syafrida R Rasahan menyebut adanya komersialisasi fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hal itu berdasarkan keterangan salah satu pihak yang diduga sebagai penghuni 'rumah mewah' tersebut.

Namun, belum diketahui berapa biaya yang ditentukan untuk fasilitas mewah. 

"Berdasarkan wawancara kami lakukan pada saat itu yang terutama yang menghuni rumah memang dia membayar sejumlah tapi tidak disebutkan angkanya, dan itu memang dikomersialkan," kata Syafrida di kantornya di Jakarta, Kamis (24/9/2026). 

Ombudsman masih mendalami besaran tarif agar warga binaan atau narapidana bisa menempati bangunan tersebut. 

Pihaknya juga menemukan dugaan pungutan liar (pungli) kepada keluarga warga binaan. Hal itu didapati dari keterangan keluarga yang tengah berkunjung. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
52 menit lalu

Ombudsman Temukan Fasilitas Standar Apartemen di Lapas Cibinong, Minta Imipas Bertindak

4 jam lalu

Yusril Respons Temuan Ombudsman soal Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Siapkan Sanksi Tegas

5 hari lalu

Aneh! Mantan Napi Ini Sengaja Sandera Perempuan agar Bisa Kembali Masuk Penjara

14 hari lalu

123 Warga Binaan dari Lapas di Jakarta dan Banten Dipindahkan ke Nusakambangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal