Ombudsman Sebut Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Dikomersialisasi, Napi Harus Bayar

Nur Khabibi
Anggota Ombudsman Syafrida R Rasahan (Foto: Nur Khabibi)

"Mereka menyebutkan ada pungli di sana yang harus mereka penuhi kalau mereka setiap minggunya," ujarnya.

"Tapi tidak jelas itu dipungli oleh petugas kah atau oleh sesama warga binaan atau narapidana," sambungnya. 

Sebelumnya, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan terpisah dengan fasilitas yang dinilai berstandar seperti apartemen di area belakang Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Temuan tersebut terungkap saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026). Bangunan-bangunan tersebut berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

Anggota Ombudsman Fikri Yasin mengatakan, tim menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di sejumlah bagian kawasan tersebut. Beberapa ruangan yang diperiksa memiliki fasilitas rumah tangga yang cukup lengkap.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 jam lalu

Ombudsman Temukan Fasilitas Standar Apartemen di Lapas Cibinong, Minta Imipas Bertindak

12 jam lalu

Yusril Respons Temuan Ombudsman soal Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Siapkan Sanksi Tegas

6 hari lalu

Aneh! Mantan Napi Ini Sengaja Sandera Perempuan agar Bisa Kembali Masuk Penjara

14 hari lalu

123 Warga Binaan dari Lapas di Jakarta dan Banten Dipindahkan ke Nusakambangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal