Ombudsman Sebut Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Dikomersialisasi, Napi Harus Bayar
JAKARTA, iNews.id - Anggota Ombudsman Syafrida R Rasahan menyebut adanya komersialisasi fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hal itu berdasarkan keterangan salah satu pihak yang diduga sebagai penghuni 'rumah mewah' tersebut.
Namun, belum diketahui berapa biaya yang ditentukan untuk fasilitas mewah.
"Berdasarkan wawancara kami lakukan pada saat itu yang terutama yang menghuni rumah memang dia membayar sejumlah tapi tidak disebutkan angkanya, dan itu memang dikomersialkan," kata Syafrida di kantornya di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Ombudsman masih mendalami besaran tarif agar warga binaan atau narapidana bisa menempati bangunan tersebut.
Pihaknya juga menemukan dugaan pungutan liar (pungli) kepada keluarga warga binaan. Hal itu didapati dari keterangan keluarga yang tengah berkunjung.