Omicron Tambah 11 Kasus, Pemerintah Kaji Aturan Perjalanan Luar Negeri

Ariedwi Satrio
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden)

"Juga mendorong program vaksinasi dosis lengkap dan juga booster. Jadi kebijakan berlapis ini selalu diawasi pelaksanaan dan hasilnya secara rutin terutama mingguan oleh pemerintah pusat," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis tambahan 11 kasus baru varian Omicron di Indonesia, berdasarkan hasil Whole Genome Sequencing. Sehingga, total kasus varian Omicron di Indonesia saat ini telah berjumlah 19 orang yang terpapar.

Berdasarkan laporan dari Kemenkes, 11 tambahan kasus Omicron tersebut merupakan imported case. Sebanyak 11 orang yang terkonfirmasi positif Omicron merupakan orang-orang yang baru kembali dari Turki, Jepang, Korea Selatan, dan Arab Saudi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

MK Cabut Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP, Tegaskan Harus Terbuka Dikritik

4 hari lalu

Breaking News: MK Putuskan Penghinaan Pemerintah Tak Bisa Dipidana

9 hari lalu

Bandara Husein Sastranegara Bakal Berstatus Internasional, Layani Rute ke Kuala Lumpur hingga Singapura

13 hari lalu

Marissa Anita Tegaskan Pancatera Tidak Terafiliasi Pemerintah maupun Lembaga Politik!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal