Omicron Tambah 11 Kasus, Pemerintah Kaji Aturan Perjalanan Luar Negeri

Ariedwi Satrio
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden)

"Juga mendorong program vaksinasi dosis lengkap dan juga booster. Jadi kebijakan berlapis ini selalu diawasi pelaksanaan dan hasilnya secara rutin terutama mingguan oleh pemerintah pusat," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis tambahan 11 kasus baru varian Omicron di Indonesia, berdasarkan hasil Whole Genome Sequencing. Sehingga, total kasus varian Omicron di Indonesia saat ini telah berjumlah 19 orang yang terpapar.

Berdasarkan laporan dari Kemenkes, 11 tambahan kasus Omicron tersebut merupakan imported case. Sebanyak 11 orang yang terkonfirmasi positif Omicron merupakan orang-orang yang baru kembali dari Turki, Jepang, Korea Selatan, dan Arab Saudi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
18 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri usai Jadi Tersangka Pemerasan dan TPPU

22 hari lalu

OJK Izinkan Dana Pensiun Investasi ke Luar Negeri, Ini Syaratnya

22 hari lalu

Kewajiban Sertifikasi Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Pemerintah Siapkan Mitigasi

24 hari lalu

Henri Subiakto Khawatir Kopdes Merah Putih Hadapi Persoalan Hukum saat Rezim Berganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal