Operator Judol China-Kamboja Digaji Rp7 Juta hingga Rp10 Juta per Bulan

Nur Khabibi
Ilustrasi operator judol sindikat China-Kamboja digaji hingga Rp10 juta per bulan. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar sindikat judol jaringan China-Kamboja. Polisi berhasil menangkap 22 tersangka. 

Adapun, 22 tersangka yang diamankan oleh Subdit III Jatanras Dittipidum Bareskrim Polri, ditangkap di sejumlah daerah berbeda seperti, Kabupaten Bogor, Kota Tangerang, Kota Bekasi, dan Denpasar, Bali.

“Dari penindakan tersebut, tim mengamankan 22 orang tersangka dan barang bukti," kata Djuhandhani dalam keterangannya, Sabtu (19/7/2025).

Djuhandhani melanjutkan, pengelola server judol dibantu operator membuat 500 akun WhatsApp untuk menjaring korban dengan cara, mengirim ribuan pesan ajakan bermain judi online di situs Akasia899 dan Tanjung899.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
21 jam lalu

Mensos Ancam Copot Jabatan hingga Pecat Tak Hormat 1.900 Pegawai yang Main Judol

21 jam lalu

Geger! 1.900 Pegawai Kemensos Terlibat Judol, Mensos: Ada yang Kecanduan

3 hari lalu

Korban Tewas Banjir Nepal-China Nyaris 1.300 Orang, 5.000 Lebih Masih Hilang

5 hari lalu

Kemensos Dalami Bansos Lansia Tak Punya HP Dicoret gegara Judol: KTP Diduga Dipakai Orang Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal