Orang Dekat Eks Menteri Nadiem Resmi Jadi Buron di Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Ari Sandita Murti
Jurist Tan (kiri) bersama eks Mendikbudristek Nadiem. Kejagung resmi menjadikan Jurist Tan buron dalam korupsi laptop Chromebook. (dok. KemenpanRB)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Jampidsus Kejagung RI telah menetapkan eks stafsus Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT) sebagai buron dengan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di kasus korupsi laptop Chromebook Kemendikbudristek.

Menurut Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, DPO merupakan bagian dari pengajuan Red Notice ke Interpol.

"Kalau JT, setahu saya, mungkin nanti saya cek lagi ya, kayaknya sudah DPO. DPO itu bagian persyaratan nanti untuk dilengkapi, mengajukan Red Notice," ujar Anang pada wartawan, Rabu (6/8/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

KPK Sebut Tersangka Korupsi Google Cloud Sama dengan Pengadaan Laptop, Termasuk Nadiem Makarim

Nasional
1 hari lalu

Kejagung Cegah Eks Dirjen Pajak hingga Bos Djarum ke Luar Negeri, Ini Kasusnya

Nasional
3 hari lalu

Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak, Begini Tanggapan DJP

Nasional
4 hari lalu

PWI Dukung Kejagung Bongkar Mega Korupsi, Siap Hadapi Serangan Koruptor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal