Jurist Tan Eks Stafsus Nadiem Diduga Kabur ke Australia, MAKI Temukan Lokasinya

Ari Sandita Murti
Jurist Tan (kiri) bersama mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim (dok. KemenpanRB)

JAKARTA, iNews.id - Jurist Tan, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook diduga kuat berada di luar negeri. Hal itu dibeberkan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Boyamin mengungkap lokasi eks staf khusus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim tersebut.

Dia mengaku telah berkeliling ke Australia tepatnya ke Brisbane, Gold Coast, Alice Springs, Canberra dan Sydney pada 17-25 Juli 2024.

Selama di Australia, dia telah berusaha melacak keberadaan Jurist. Jurist diduga tinggal di Sydney, tepatnya di kawasan Waterloo, New South Wales, Australia. Jurist tinggal bersama suaminya berinisial ADH dan putranya.

"Saya telah mencari dan mendekati alamatnya, namun tidak berkunjung sebagai tamu atau apa pun mengingat statusku yang hanya partikelir sehingga tidak ingin melanggar hukum di negara lain," ujar Boyamin.

Boyamin mengaku, temuan ini telah dikirim kepada penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) agar segera ditindaklanjuti.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Tersangka Kasus Korupsi Laptop Jurist Tan Kembali Mangkir Panggilan Kejagung

Nasional
3 bulan lalu

Kejagung Segera Terbitkan DPO dan Red Notice untuk Jurist Tan di Kasus Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun

Nasional
3 bulan lalu

MAKI: Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop dan Eks Stafsus Nadiem Ada di Australia

Buletin
11 hari lalu

10 Jam Diperiksa Kejagung Sebagai Tersangka Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim: Kebenaran akan Terbuka  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal