Orang Dekat Eks Menteri Nadiem Resmi Jadi Buron di Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Ari Sandita Murti
Jurist Tan (kiri) bersama eks Mendikbudristek Nadiem. Kejagung resmi menjadikan Jurist Tan buron dalam korupsi laptop Chromebook. (dok. KemenpanRB)

Ia menjelaskan bahwa Jurist Tan telah dipanggil oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI sebanyak 3 kali untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun, Jurist Tan selalu mangkir dari panggilan tersebut.

Sebagai upaya Kejagung dalam membawa Jurist Tan kembali ke Tanah Air, penyidik telah mengajukan Red Notice ke Interpol. Diharapkan, Red Notice tersebut bisa segera disetujui dan diterbitkan. 

Sebagai informasi, Jurist Tan ditetapkan sebagai salah satu tersangka di kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019–2022. Hingga kini, Jurist Tan belum ditahan karena keberadaannya ada di luar negeri.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

KPK Sebut Tersangka Korupsi Google Cloud Sama dengan Pengadaan Laptop, Termasuk Nadiem Makarim

Nasional
21 jam lalu

Kejagung Cegah Eks Dirjen Pajak hingga Bos Djarum ke Luar Negeri, Ini Kasusnya

Nasional
3 hari lalu

Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak, Begini Tanggapan DJP

Nasional
3 hari lalu

PWI Dukung Kejagung Bongkar Mega Korupsi, Siap Hadapi Serangan Koruptor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal