Orang Dekat Eks Menteri Nadiem Resmi Jadi Buron di Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Ari Sandita Murti
Jurist Tan (kiri) bersama eks Mendikbudristek Nadiem. Kejagung resmi menjadikan Jurist Tan buron dalam korupsi laptop Chromebook. (dok. KemenpanRB)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Jampidsus Kejagung RI telah menetapkan eks stafsus Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT) sebagai buron dengan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di kasus korupsi laptop Chromebook Kemendikbudristek.

Menurut Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, DPO merupakan bagian dari pengajuan Red Notice ke Interpol.

"Kalau JT, setahu saya, mungkin nanti saya cek lagi ya, kayaknya sudah DPO. DPO itu bagian persyaratan nanti untuk dilengkapi, mengajukan Red Notice," ujar Anang pada wartawan, Rabu (6/8/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Nadiem Sebut Kesehatannya Menurun: Ada Reinfeksi, Saya akan Butuh Perawatan

Nasional
13 jam lalu

Nadiem Ungkap Kondisi Kesehatannya Menurun di Sidang Kasus Korupsi Chromebook

Nasional
3 hari lalu

Ini Alasan Kejagung Banding Vonis Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Nasional
3 hari lalu

Respons Kejagung soal Hakim Beda Pendapat Vonis Anak Riza Chalid Kasus Minyak Mentah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal