Orang Tua Brigadir J Kecewa Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, LPSK Sarankan Ajukan Restitusi

muhammad farhan
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu (foto: MPI)

Umumnya, metode restitusi dilakukan berdasarkan hasil penilaian LPSK yang kemudian dimasukkan ke dalam surat tuntutan. Surat itu menjadi rujukan hakim untuk memutuskan, menolak atau menerima penghitungan LPSK tersebut. 

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J, Ramos Hutabarat mengatakan pihak keluarga kecewa dengan putusan MA tersebut. Pihak keluarga sedih MA membuat Sambo lolos dari hukuman mati.

"Yang jelas, pihak keluarga kecewa dan sedih dengan putusan MA yang mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dan mengubah vonis hukuman mati menjadi seumur hidup," kata Ramos.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Stres dan Kurang Tidur di Lapas Cibinong, Tekanan Darah Ferdy Sambo Melonjak Tinggi

6 hari lalu

Hasil Asesmen LPSK Pelapor Betrand Peto Telah Keluar, Kuasa Hukum ANW Yakin Kliennya Korban TPKS

6 hari lalu

DPR Cecar Ditjen Pas soal Hanya Nama Ferdy Sambo yang Disebut dalam Pemeriksaan Lapas Cibinong: Ada Apa Ini?

7 hari lalu

Ferdy Sambo Diperiksa Terkait Heboh Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

10 hari lalu

Mas Bechi Pemerkosa Satriwati di Jombang Bebas Bersyarat, LPSK Buka Opsi Perlindungan ke Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal