Orang Tua Brigadir J Kecewa Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, LPSK Sarankan Ajukan Restitusi

muhammad farhan
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu (foto: MPI)

Umumnya, metode restitusi dilakukan berdasarkan hasil penilaian LPSK yang kemudian dimasukkan ke dalam surat tuntutan. Surat itu menjadi rujukan hakim untuk memutuskan, menolak atau menerima penghitungan LPSK tersebut. 

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J, Ramos Hutabarat mengatakan pihak keluarga kecewa dengan putusan MA tersebut. Pihak keluarga sedih MA membuat Sambo lolos dari hukuman mati.

"Yang jelas, pihak keluarga kecewa dan sedih dengan putusan MA yang mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dan mengubah vonis hukuman mati menjadi seumur hidup," kata Ramos.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

DPR RI Sebut Banyak Korban Kejahatan Belum Tahu LPSK

Nasional
2 bulan lalu

Anggota DPR Usul Polisi-Jaksa Dilibatkan Lindungi Saksi dan Korban Bareng LPSK

Nasional
2 bulan lalu

Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung

Nasional
2 bulan lalu

Sosok Ahmad Dofiri Dipercaya Prabowo Reformasi Polisi, Jenderal yang Pecat Ferdy Sambo

Nasional
2 bulan lalu

Terungkap! Ini Alasan Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan ke LPSK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal