Orang Tua Brigadir J Kecewa Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, LPSK Sarankan Ajukan Restitusi

muhammad farhan
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu (foto: MPI)

Umumnya, metode restitusi dilakukan berdasarkan hasil penilaian LPSK yang kemudian dimasukkan ke dalam surat tuntutan. Surat itu menjadi rujukan hakim untuk memutuskan, menolak atau menerima penghitungan LPSK tersebut. 

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J, Ramos Hutabarat mengatakan pihak keluarga kecewa dengan putusan MA tersebut. Pihak keluarga sedih MA membuat Sambo lolos dari hukuman mati.

"Yang jelas, pihak keluarga kecewa dan sedih dengan putusan MA yang mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dan mengubah vonis hukuman mati menjadi seumur hidup," kata Ramos.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Respons LPSK soal Sejumlah Aktivis dan Influencer Dapat Ancaman hingga Diteror

Nasional
12 hari lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Nasional
12 hari lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Nasional
16 hari lalu

Potret Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Rayakan Natal di Lapas Tangerang

Nasional
23 hari lalu

Penampilan Terbaru Ferdy Sambo, Berikan Khotbah Keagamaan di Lapas Cibinong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal