JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang perdana praperadilan terkait gugatan penetapan status tersangka terhadap mantan Mendikburistek, Nadiem Makarim, Jumat (3/10/2025). Dalam sidang perdana, tampak keluarga Nadiem terlihat mengikuti proses persidangan di dalam ruang sidang.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sidang dibuka sekitar pukul 13.06 WIB. Adapun, tim kuasa hukum Nadiem Makarim yang dipimpin oleh Hotman Paris Hutapea terlihat hadir, kubu Kejaksaan Agung juga telah terlihat hadir.
Kehadiran kedua kubu menandakan sidang itu pun bisa dimulai. Sidang perdana praperadilan terkait status tersangka Nadiem Makarim dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek langsung dibuka oleh Hakim I Ketut Darpawan.
"Sidang dinyatakan dibuka," kata I Ketut Darpawan.
Nono Anwar Makarim dan Atika Algadrie selaku ayah dan ibu Nadiem terlihat hadir mendampingi proses sidang ini. Mereka berdua terlihat duduk di kursi pengunjung dan dengan tenang mengikuti jalannya persidangan.