Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mendukung ide Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk mendahulukan istitha'ah kesehatan sebelum pelunasan biaya haji.
"Komisi VIII mendukung ide Gus Menteri yang mengusulkan perubahaan pendekatan kesehatan dengan mendahulukan istithaah kesehatan sebelum pelunasan. Sebelum pelunasan, harus clear dulu Istitha'ah kesehatannya," ujarnya.
Persetujuan ini, menurutnya, bukan tanpa alasan. Pasalnya, dia menyaksikan sendiri bagaimana banyak jemaah haji lansia mengalami kendala di Tanah Suci karena tidak memenuhi istitha'ah haji.
"Saya sempat menemukan ada 18 jemaah haji lansia dirawat di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI). Mereka berusia sekitar 70-80 tahun. Secara fisik mungkin mereka sehat, tapi ternyata secara mental mereka tidak memenuhi syarat istithaah karena demensia," tuturnya.