OTT Bupati Lampung Utara, KPK Sita Sejumlah Uang

Aditya Pratama
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (SINDOphoto)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, Minggu (6/10/2019) malam. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu KPK menyita sejumlah uang.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum menyebutkan berapa jumlah uang tersebut. Sampai saat ini KPK masih memastikan jumlah uang yang disita.

"Barang bukti uang sedang dihitung jumlahnya," ujar Febri ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (6/10/2019) malam.

OTT itu berawal dari informasi masyarakat akan ada penyerahan uang untuk kepala daerah setempat. KPK kemudian menindaklanjuti informasi tersebut.

"Setelah lakukan pengecekan info dari masyarakat di lapangan, diduga ada penyerahan uang yang diperuntukkan kepada kepala daerah setempat," katanya.

Selain Agung, KPK juga menankap dua kepala dinas dan seorang perantara. Penangkapan itu diduga terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Eks Penyidik: KPK kalau Diberi Alat Canggih Bisa OTT 30 Kali Setahun

Nasional
12 hari lalu

Ironi Skor Integritas 2025 Pemkot Madiun Tertinggi, tapi Wali Kotanya Ditangkap KPK

Nasional
14 hari lalu

Penampakan Uang Pemerasan Bupati Pati Sudewo Disimpan dalam Karung, Total Rp2,6 Miliar

Nasional
15 hari lalu

Tampang Wali Kota Madiun Maidi Pakai Rompi Tahanan KPK, Ngaku Tak Tahu Uang Sitaan Rp550 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal