Selain temuan uang tunai, KPK tengah mendalami dugaan penerimaan yang melibatkan Anom. Penerimaan tersebut diduga berkaitan dengan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang serta dugaan jual-beli jabatan.
"Penerimaan yang dilakukan oleh bupati ini tidak hanya soal jual beli jabatan, tapi juga berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Pemalang," tambah Budi.
KPK sebelumnya menangkap Anom bersama 20 orang lainnya dalam operasi yang dilakukan di tiga wilayah, yakni Jakarta, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Purworejo. Dari total 21 orang yang diamankan, sebanyak 12 orang dijadwalkan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta.