OTT Direktur Krakatau Steel Wisnu Kuncoro, KPK Sita Uang Rp20 Juta

Ilma De Sabrini
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang Rp20 juta yang diamankan dari Direktur Krakatau Steel Wisnu Koncoro, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/3/2019).

JAKARTA, iNews.id - KPK menetapkan Direktur Produksi dan Teknologi Krakatau Steel Wisnu Kuncoro (WNU) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di BUMN baja tersebut. Selain Wisnu, tiga orang lain dari pihak swasta juga ditetapkan sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Saut Sitomorang mengatakan, tim KPK sebelumnya mendapatkan informasi bahwa akan ada penyerahan uang dari Alexander Muskitta (AMU) ke Wisnu di sebuah pusat perbelanjaan di Bintaro, Tangerang Selatan.

”Diduga penyerahan uang tersebut berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa di PT KS,” ujar Saut dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/3/2019).

Saut menjelaskan, setelah tim mendapatkan bukti adanya dugaan penyerahan uang, tim mengamankan Alexander dan Wisnu. Dalam penangkapan ini tim KPK mengamankan sejumlah barang bukti.

”Dari tangan WNU, tim KPK mengamankan uang Rp20 juta dalam sebuah kantung kertas berwarna cokelat. Sedangkan dari AMU, tim mengamankan sebuah buku tabungan atas nama AMU,” ujarnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Blak-blakan! Kuasa Hukum Buka Suara usai Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

Nasional
16 jam lalu

Kasus Kuota Haji, KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar dari Biro Travel

Nasional
17 jam lalu

Gus Yahya soal Yaqut Tersangka Kasus Kuota Haji: Saya Gak Ikut Campur

Nasional
17 jam lalu

Respons Gus Yahya usai Yaqut Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal