OTT Direktur Krakatau Steel Wisnu Kuncoro, KPK Sita Uang Rp20 Juta

Ilma De Sabrini
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang Rp20 juta yang diamankan dari Direktur Krakatau Steel Wisnu Koncoro, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/3/2019).

JAKARTA, iNews.id - KPK menetapkan Direktur Produksi dan Teknologi Krakatau Steel Wisnu Kuncoro (WNU) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di BUMN baja tersebut. Selain Wisnu, tiga orang lain dari pihak swasta juga ditetapkan sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Saut Sitomorang mengatakan, tim KPK sebelumnya mendapatkan informasi bahwa akan ada penyerahan uang dari Alexander Muskitta (AMU) ke Wisnu di sebuah pusat perbelanjaan di Bintaro, Tangerang Selatan.

”Diduga penyerahan uang tersebut berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa di PT KS,” ujar Saut dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/3/2019).

Saut menjelaskan, setelah tim mendapatkan bukti adanya dugaan penyerahan uang, tim mengamankan Alexander dan Wisnu. Dalam penangkapan ini tim KPK mengamankan sejumlah barang bukti.

”Dari tangan WNU, tim KPK mengamankan uang Rp20 juta dalam sebuah kantung kertas berwarna cokelat. Sedangkan dari AMU, tim mengamankan sebuah buku tabungan atas nama AMU,” ujarnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Usai OTT Bupati Sugiri, KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo

Nasional
6 jam lalu

KPK Ungkap Penyelidikan Dugaan Korupsi di BPKH Berbeda dengan Kasus Kouta Haji

Nasional
7 jam lalu

Breaking News: KPK Usut Dugaan Korupsi di BPKH

Nasional
9 jam lalu

Eks Direktur Kemenag Rampung Diperiksa KPK terkait Kasus Kuota Haji, Dicecar Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal