Sebelumnya diberitakan, KPK mengamankan sejumlah uang pecahan dolar Amerika Serikat dan dokumen dalam OTT tersebut. Uang yang masih dalam proses penghitungan itu diduga merupakan bukti praktik suap-menyuap yang melibatkan Haryadi Suyuti.
Belum diketahui dengan pasti siapa saja selain Haryadi Suyuti yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT hari ini.
"Pada saatnya nanti akan menyampaikan ke publik dan rekan-rekan media. Mohon dukungan dari segenap anak bangsa untuk mewujudkan indonesia bebas dari korupsi," kata Firli.