OTT Jaksa Kejati DKI, KPK Amankan Uang 21.000 Dolar Singapura

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif. (Foto: Sindonews/dok).

JAKARTA, iNews.id, - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang 21.000 dolar Singapura dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Jumat (28/6/2019). OTT menjerat lima orang terdiri atas 2 jaksa, 2 pengacara dan 1 orang dari pihak swasta.

”Terdapat barang bukti uang tunai dalam mata uang asing yang kami amankan dari lokasi, yaitu sekitar 21.000 dolar Singapura. Proses perhitungan secara rinci sedang dilakukan,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Jumat (28/6/2019).

Dia menjelaskan, operasi tangkap tangan dilakukan sejak Jumat siang hingga malam ini. Lima orang yang ditangkap saat ini telah dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Sebagaimana diatur di hukum acara pidana, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan.

”Perlu kami sampaikan juga, kegiatan KPK hari ini merupakan bagian dari proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi, sehingga sejumlah tindakan-tindakan yang memungkinkan menurut hukum dapat dilakukan,” ujarnya.

Jaksa Agung M Prasetyo sebelumnya mengakui OTT KPK menangkap dua jaksa Kejati DKI Jakarta. Penangkapan itu hasil kolaborasi KPK dengan kejaksaan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Jamin Bebas Korupsi

57 tahun lalu

Penyuap Bupati Langkat Tak Dibawa ke Jakarta, KPK Ternyata Kehabisan Tiket Pesawat

57 tahun lalu

Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Tak Menghapus Pidana

57 tahun lalu

KPK Ungkap Asal Usul Uang dalam Amplop yang Ditinggalkan Bupati Kuansing untuk Menhut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal