OTT Kepala Daerah di Kepri, KPK Amankan 6 Orang

Aditya Pratama
Tim KPK mengamankan enam orang termasuk kepala daerah dalam operasi tangkap tangan di Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019) malam. (Foto: ilustrasi/iNews.id).

JAKARTA, iNews.id, - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019). Satu di antaranya merupakan kepala daerah.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada enam orang yang diamankan tim KPK. Mereka saat ini dibawa ke polres untuk menjalani pemeriksaan awal.

”Enam orang tersebut, kepala daerah, kadis, kabid, PNS dan swasta. (Kasus) diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri,” ujar Febri, Rabu (10/7/2019).

Sementara itu Kasat Reskrim Tanjung Pinang AKP Efendri Ali mengakui ada tim KPK yang saat ini bergerak di lapangan dan mengamankan sejumlah orang. Para pihak yang diamankan telah dibawa ke Polres Tanjung Pinang untuk pemeriksaan awal.

"Benar, KPK. Soal kasus apa, siapa saja, saya tidak berwenang menjelaskan," katanya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Respons Bea Cukai soal Pejabatnya Diperiksa KPK

Nasional
2 jam lalu

KPK OTT di Jakarta, Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai

Nasional
3 jam lalu

Selain Kalsel, KPK Juga OTT di Jakarta

Nasional
3 jam lalu

OTT KPK di KPP Banjarmasin Kalsel terkait Restitusi Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal