OTT Kepala Daerah di Kepri, KPK Amankan 6 Orang

Aditya Pratama
Tim KPK mengamankan enam orang termasuk kepala daerah dalam operasi tangkap tangan di Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019) malam. (Foto: ilustrasi/iNews.id).

JAKARTA, iNews.id, - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019). Satu di antaranya merupakan kepala daerah.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada enam orang yang diamankan tim KPK. Mereka saat ini dibawa ke polres untuk menjalani pemeriksaan awal.

”Enam orang tersebut, kepala daerah, kadis, kabid, PNS dan swasta. (Kasus) diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri,” ujar Febri, Rabu (10/7/2019).

Sementara itu Kasat Reskrim Tanjung Pinang AKP Efendri Ali mengakui ada tim KPK yang saat ini bergerak di lapangan dan mengamankan sejumlah orang. Para pihak yang diamankan telah dibawa ke Polres Tanjung Pinang untuk pemeriksaan awal.

"Benar, KPK. Soal kasus apa, siapa saja, saya tidak berwenang menjelaskan," katanya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Noel Ebenezer Ngaku Tak Tahu Pejabat Harus Lapor Penerimaan Hadiah ke KPK: Saya Menyesal

Nasional
15 jam lalu

Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Dakwaan Suap Impor Barang, Ini Kata KPK

Nasional
17 jam lalu

Bea Cukai Buka Suara soal Nama Dirjen Djaka Budi Muncul di Kasus Suap Impor

Nasional
18 jam lalu

KPK Hibahkan 13 Tanah Rampasan Koruptor ke Pemkab Indragiri Hilir, Total Senilai Rp3,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal