OTT Kepala Daerah di Kepri, KPK Amankan 6 Orang

Aditya Pratama
Tim KPK mengamankan enam orang termasuk kepala daerah dalam operasi tangkap tangan di Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019) malam. (Foto: ilustrasi/iNews.id).

JAKARTA, iNews.id, - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019). Satu di antaranya merupakan kepala daerah.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada enam orang yang diamankan tim KPK. Mereka saat ini dibawa ke polres untuk menjalani pemeriksaan awal.

”Enam orang tersebut, kepala daerah, kadis, kabid, PNS dan swasta. (Kasus) diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri,” ujar Febri, Rabu (10/7/2019).

Sementara itu Kasat Reskrim Tanjung Pinang AKP Efendri Ali mengakui ada tim KPK yang saat ini bergerak di lapangan dan mengamankan sejumlah orang. Para pihak yang diamankan telah dibawa ke Polres Tanjung Pinang untuk pemeriksaan awal.

"Benar, KPK. Soal kasus apa, siapa saja, saya tidak berwenang menjelaskan," katanya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Perdana Bahas Ijazah Jokowi: Ini soal Integritas

Nasional
7 jam lalu

KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut

Nasional
10 jam lalu

Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK: Izin Lewat Ya

Nasional
13 jam lalu

Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Meninggal Dunia, KPK Hentikan Penyidikan Kasus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal