OTT Pejabat DJKA, KPK: Terkait Pembangunan Jalur Kereta Trans Sulawesi

Ariedwi Satrio
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan OTT pejabat DJKA diduga berkaitan dengan dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan perbaikan perlintasan kereta api lainnya. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di empat daerah sekaligus yakni Semarang, Jakarta, Jawa Barat, dan Surabaya sejak Selasa (11/4/2023) siang. KPK mengamankan pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam OTT ini.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan total ada 25 orang yang diamankan saat menggelar OTT di empat daerah tersebut. Menurutnya, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan perbaikan perlintasan kereta api lainnya.

"Dugaan korupsinya terkait pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di DJKA Kemenhub," kata Ali Fikri, Rabu (12/4/2023).

KPK juga berhasil mengamankan uang miliaran rupiah dari empat daerah yang menjadi target OTT. Uang tersebut ditemukan dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat. Uang itu diduga bukti korupsi pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi.

"Benar, sejauh ini turut diamankan uang sebagai barang bukti. Sebagai bukti permulaan sekitar miliaran rupiah. Ada juga uang sekitar ribuan dolar amerika serikat," ucapnya.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berencana menggelar konferensi pers terkait OTT KPK terhadap pejabat perkeretaapian hari ini.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA

Nasional
2 hari lalu

PDIP soal Polemik Proyek Whoosh: Kalau Terbukti Korupsi Harus Ditindak

Nasional
2 hari lalu

Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin

Nasional
2 hari lalu

Kemenhaj Gandeng KPK dan Kejagung Awasi Haji 2026, Cegah Praktik Lancung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal