JAKARTA, iNews.id – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan di Jakarta, Jumat (29/12/2018) sore hingga malam. Dari operasi senyap itu, 20 orang diamankan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penangkapan dilakukan bertahap. Pada penangkapan awal, sebanyak 10 orang yang digelandang petugas KPK.
”Awalnya ada 10 orang, kemudian 15 sampai dengan total 20 orang dari dua unsur. Pertama sejumlah pejabat dan pegawai dari Kementerian PUPR, ada beberapa PPK atau pejabat pembuat komitmen yang juga sudah berada di Gedung KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/12/2018).
Dia menerangkan, selain pejabat Kementerian PUPR, diamankan pula sejumlah pihak dari swasta. Penangkapan terkait dengan proyek Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) di sejumlah daerah.
Dalam penangkapan tersebut, petugas KPK juga mengamankan barang bukti uang Rp500 juta dan 2.5000 dolar Singapura.