JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri membenarkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Bang Pepen, pada Rabu, 5 Januari 2022, kemarin. Menurut Firli, penangkapan terhadap Wali Kota Bekasi menambah catatan buruk dalam memberantas korupsi.
"Kemarin kita melakukan tangkap tangan salah satu kepala daerah, yaitu Wali Kota Bekasi. Ini adalah catatan buruk terkait dengan upaya-upaya kita untuk pemberantasan korupsi, karena masih ada yang terlibat praktik-praktik korupsi," kata Firli saat memberikan sambutan dalam acara Deklarasi Janji Kinerja 2022 Kemenkumham, di Gedung Setjen Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).
Firli menyebut seharusnya tidak boleh ada lagi praktik-praktik korupsi di era keterbukaan saat ini. Di mana, saat ini sudah banyak sistem yang harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel.
Namun memang, Firli menyayangkan masih ada saja pejabat negara yang nekat berbuat koruptif di era keterbukaan publik saat ini.
"Sesungguhnya tidak boleh ada lagi praktik-praktik korupsi. Apalagi kalau kita lihat perjalanan bangsa kita yang dari ketertutupan ke arah keterbukaan," kata Firli.