Pagar Laut di Tangerang, Apa Bedanya dengan Proyek Giant Sea Wall Prabowo?

Binti Mufarida
Iqbal Dwi Purnama
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pagar laut sepanjang 30 km di Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025). Penyegelan dilakukan berdasarkan instruksi Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Dok. KKP)

Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan Sumono Darwinto menjelaskan lokasi pemagaran berada di Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi, sesuai dengan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang DKP Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2023.

Setelah dianalisis, kondisi bawah laut lokasi pemagaran merupakan area rubble dan pasir dengan jarak lokasi sekitar 700 meter dari garis pantai.

"Berdasarkan e-seamap, kegiatan pemagaran tersebut tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL)," tutur Sumono.

Proyek Giant Sea Wall Prabowo

Presiden Prabowo Subianto diketahui mengusung proyek tanggul laut raksasa alias Giant Sea Wall. Proyek itu akan dibangun dari Jakarta sampai ke Gresik, Jawa Timur.

Wacana proyek tersebut merespons urgensi penurunan muka tanah di utara Pulau Jawa. Fenomena itu disebut dapat berdampak pada banjir rob yang akan mengancam wilayah pesisir.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
14 jam lalu

Prabowo: Blok Masela Ditunggu 3 Dekade, Alhamdulillah Hari Ini Mulai Dibangun

2 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

2 hari lalu

Pengamat Intelijen: Febrie Adriansyah Diamputasi agar Tak Bisa Jadi Jaksa Agung

3 hari lalu

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Driver Ojol yang Tewas Ditusuk saat Tidur di Pangkalan  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal